Politik dan Ekonomi
Oleh M. Masad Masrur
Konsepsi Politik
Untuk memahami apa yang disebut dengan sistem politik, dapat di tempuh dua jalan. Jalan pertama, dengan cara menyepakati bahwa yang di maksud dengan sistem politik ialah berbagai macam kegiatan dan proses dari struktur dan fungsi yang bekerja dalam suatu unit atau kesatuan. Jalan kedua, ialah dengan menguraikan sedemikian rupa tiap kata yang menbentuk istilah sistem politik sehingga sejauh mungkin dapat diterima oleh umum.
Untuk memahami apa yang disebut dengan sistem politik, dapat di tempuh dua jalan. Jalan pertama, dengan cara menyepakati bahwa yang di maksud dengan sistem politik ialah berbagai macam kegiatan dan proses dari struktur dan fungsi yang bekerja dalam suatu unit atau kesatuan. Jalan kedua, ialah dengan menguraikan sedemikian rupa tiap kata yang menbentuk istilah sistem politik sehingga sejauh mungkin dapat diterima oleh umum.
Sistem dapat diartikan sebagai suatu kesatuan yang terbentuk dari beberapa unsur dengan keterikatan fungsional. Masing-masing kohesif satu sama lain sehingga ketotalitasan unit terjaga untuk eksistensinya. Asal kata politik adalah polis (negara/kota), yang kemudian berkembang menjadi kota dalam berbagai bahasa.
Robert A. Dahl berpendapat bahwa setiap kali kita berhadapan dengan politik, tak dapat tidak kita berhadapan dengan sekelompok manusia yang hidup bersama dalam bentuk suatu asosiasi begitupun yang dinyatakan oleh Aristoteles, pengamatan pertama menunjukan kepada kita bahwa setiap polis/negara ialah asosiasi, dan tiap kita berhadapan dengan politik, kita pasti menemukan adanya hubungan khusus antara manusia yang hidup bersama; hubungan ini diberi sebutan seperti aturan, kewenangan/kekuasaan. Yang membedakan dua rumusan tersebut adalah adanya istilah pesistent pattern (pola yang langgeng).
Setelah di analisa, maka dapat disimpulkan bahwa sistem politik ialah mekanisme seperangkat fungsi dalam struktur politik dalam hubungan satu sama lain yang menunjukan suatu proses yang langgeng.
Konsepsi Ekonomi
Produksi barang kebutuhan adalah basis dari kehidupan sosial kita. Untuk
mempertahankan dan melanjutkan hidupnya, manusia harus dapat mencukupi
kebutuhan utamanya yaitu: makanan, pakaian dan tempat tinggal. Oleh karena itu
manusia harus memproduksi semua kebutuhan-kebutuhannya.
Dalam suatu aktivitas proses produksi guna memenuhi kebutuhannya manusia berhubungan dengan manusia lain. Karena Proses produksi selalu merupakan hasil saling hubungan antar manusia, maka sifat dari produksi juga selalu bersifat sosial.
Saling hubungan antar manusia dalam suatu proses produksi ini disebut sebagai hubungan sosial produksi. Dari kegiatan produksi ini kemudian muncul kegiatan
berikutnya yaitu distribusi dan pertukaran barang. Hubungan sosial produksi
dalam sebauh masyarakat bisa bersifat kerja sama atau bersifat penghisapan.
Hal ini tergantung siapakah yang memiliki atau menguasai seluruh alat-alat
produksi (alat-alat kerja dan obyek kerja).
Posisi dan hubungannya dengan alat-alat produksi inilah masyarakat kemudian
terbagi kedalam kelompok-kelompok yang disebut kelas-kelas. Misalnya
Dalam suatu masyarakat berkelas selalu terdapat dua kelas utama yang berbeda
yang saling bertentangan berdasarkan posisi dan hubungan mereka dengan
alat-alat produksi. Tetapi, tidak semua cara produksi masyarakat terdapat
pembagian kelas-kelas.
Kapitalisme, adalah sebuah nama yang diberikan terhadap sistem sosial dimana alat-alat produksi, tanah, pabrik-pabrik dan lain-lain dikuasai oleh segelintir orang
yaitu kelas kapitalis (pemilik modal). Jadi kelas ini hidup dari
kepemilikannya atas alat-alat produksi. Sementara kelas lain (buruh) yang
tidak menguasai alat produksi, hidup dengan bekerja (menjual tenaga kerjanya)
kepada kelas kapitalis untuk mendapatkan upah.
Produksi barang kebutuhan adalah basis dari kehidupan sosial kita. Untuk
mempertahankan dan melanjutkan hidupnya, manusia harus dapat mencukupi
kebutuhan utamanya yaitu: makanan, pakaian dan tempat tinggal. Oleh karena itu
manusia harus memproduksi semua kebutuhan-kebutuhannya.
Dalam suatu aktivitas proses produksi guna memenuhi kebutuhannya manusia berhubungan dengan manusia lain. Karena Proses produksi selalu merupakan hasil saling hubungan antar manusia, maka sifat dari produksi juga selalu bersifat sosial.
Saling hubungan antar manusia dalam suatu proses produksi ini disebut sebagai hubungan sosial produksi. Dari kegiatan produksi ini kemudian muncul kegiatan
berikutnya yaitu distribusi dan pertukaran barang. Hubungan sosial produksi
dalam sebauh masyarakat bisa bersifat kerja sama atau bersifat penghisapan.
Hal ini tergantung siapakah yang memiliki atau menguasai seluruh alat-alat
produksi (alat-alat kerja dan obyek kerja).
Posisi dan hubungannya dengan alat-alat produksi inilah masyarakat kemudian
terbagi kedalam kelompok-kelompok yang disebut kelas-kelas. Misalnya
Dalam suatu masyarakat berkelas selalu terdapat dua kelas utama yang berbeda
yang saling bertentangan berdasarkan posisi dan hubungan mereka dengan
alat-alat produksi. Tetapi, tidak semua cara produksi masyarakat terdapat
pembagian kelas-kelas.
Kapitalisme, adalah sebuah nama yang diberikan terhadap sistem sosial dimana alat-alat produksi, tanah, pabrik-pabrik dan lain-lain dikuasai oleh segelintir orang
yaitu kelas kapitalis (pemilik modal). Jadi kelas ini hidup dari
kepemilikannya atas alat-alat produksi. Sementara kelas lain (buruh) yang
tidak menguasai alat produksi, hidup dengan bekerja (menjual tenaga kerjanya)
kepada kelas kapitalis untuk mendapatkan upah.
Ekonomi Politik Nasional
Tujuan politik-ekonomi nasional adalah politik ekonomi nasional diarahkan untuk menciptakan struktur ekonomi nasional agar terwujud pengusaha menengah yang kuat dan besar jumlahnya, serta terbentuknya keterkaitan dan kemitraan yang saling menguntungkan agar pelaku ekonomi yang meliputi usaha kecil, menengah dan koperasi, usaha besar swasta, dan Badan Usaha Milik Negara yang saling memperkuat untuk mewujudkan Demokrasi Ekonomi dan efisiensi nasional yang berdaya saing tinggi.
Pilar Utama Ekonomi Nasional usaha kecil, menengah dan koperasi sebagai pilar utama ekonomi nasional harus memperoleh kesempatan utama, dukungan, perlindungan dan pengembangan seluas-luasnya sebagai wujud keberpihakan yang tegas kepada kelompok usaha ekonomi rakyat, tanpa mengabaikan peranan usaha besar dan Badan Usaha Milik Negara.
Peranan Pemerintah Mengoreksi Ketidaksempurnaan Pasar mengoptimalkan peranan pemerintah dalam mengoreksi ketidaksempurnaan pasar dengan menghilangkan seluruh hambatan yang mengganggu mekanisme pasar melalui regulasi, layanan publik, subsidi dan insentif yang dilakukan secara transparan dan diatur dengan undang-undang.
Kedua TAP MPR tersebut satu sama lain saling melengkapi, sehingga Indonesia telah memiliki politik ekonomi pembangunan era-reformasi yang jelas dan tegas yang pokok-pokoknya.
UKMK Sebagai Tulangpunggung Ekonomi Nasional Mekanisme Pelaksanaan Politik Ekonomi Reformasi Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999 Tentang Garis-garis Besar Haluan Negara Tahun 1999-2004 merupakan arah dan pedoman bagi kebijakan penyelenggraan negara, termasuk lembaga tinggi negara, dan seluruh rakyat Indonesia, dalam melaksanakan penyelenggaraan negara dan melakukan langkah-langkah penyelamatan, pemulihan, pemantapan dan pengembangan pembangunan, dalam kurun waktu tersebut.
Dalam Propenas telah diuraikan lebih mendetail ciri-ciri ekonomi kerakyatan yang merupakan sistem ekonomi yang hendak dibangun oleh Orde Reformasi sebagai berikut: Pertama, Ciri utama sistem ekonomi kerakyatan adalah penegakkan prinsip keadilan dan demokrasi ekonomi, disertai kepedulian terhadap yang lemah. Sistem ekonomi tersebut harus memungkinkan seluruh potensi bangsa, baik sebagai konsumen, sebagai pengusaha maupun sebagai tenaga kerja, tanpa membedakan suku, agama, dan gender, mendapatkan kesempatan, perlindungan dan hak untuk memajukan kemampuannya dalam rangka meningkatkan taraf hidupnya dan partisipasinya secara aktif dalam berbagai kegiatan ekonomi, termasuk dalam memanfaatkan serta memelihara kekayaan alam dan lingkungan hidup.
Untuk itu, prioritas dilakukan bagi penghapusan praktek-praktek dan perilaku-perilaku ekonomi diluar aturan permainan yang dianggap wajar dan adil oleh masyarakat seperti praktek monopoli, pengembangan sistem perpajakan progresif yang efektif dan deregulasi yang diarahkan untuk menghilangkan ekonomi beaya tinggi.***
Tujuan politik-ekonomi nasional adalah politik ekonomi nasional diarahkan untuk menciptakan struktur ekonomi nasional agar terwujud pengusaha menengah yang kuat dan besar jumlahnya, serta terbentuknya keterkaitan dan kemitraan yang saling menguntungkan agar pelaku ekonomi yang meliputi usaha kecil, menengah dan koperasi, usaha besar swasta, dan Badan Usaha Milik Negara yang saling memperkuat untuk mewujudkan Demokrasi Ekonomi dan efisiensi nasional yang berdaya saing tinggi.
Pilar Utama Ekonomi Nasional usaha kecil, menengah dan koperasi sebagai pilar utama ekonomi nasional harus memperoleh kesempatan utama, dukungan, perlindungan dan pengembangan seluas-luasnya sebagai wujud keberpihakan yang tegas kepada kelompok usaha ekonomi rakyat, tanpa mengabaikan peranan usaha besar dan Badan Usaha Milik Negara.
Peranan Pemerintah Mengoreksi Ketidaksempurnaan Pasar mengoptimalkan peranan pemerintah dalam mengoreksi ketidaksempurnaan pasar dengan menghilangkan seluruh hambatan yang mengganggu mekanisme pasar melalui regulasi, layanan publik, subsidi dan insentif yang dilakukan secara transparan dan diatur dengan undang-undang.
Kedua TAP MPR tersebut satu sama lain saling melengkapi, sehingga Indonesia telah memiliki politik ekonomi pembangunan era-reformasi yang jelas dan tegas yang pokok-pokoknya.
UKMK Sebagai Tulangpunggung Ekonomi Nasional Mekanisme Pelaksanaan Politik Ekonomi Reformasi Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999 Tentang Garis-garis Besar Haluan Negara Tahun 1999-2004 merupakan arah dan pedoman bagi kebijakan penyelenggraan negara, termasuk lembaga tinggi negara, dan seluruh rakyat Indonesia, dalam melaksanakan penyelenggaraan negara dan melakukan langkah-langkah penyelamatan, pemulihan, pemantapan dan pengembangan pembangunan, dalam kurun waktu tersebut.
Dalam Propenas telah diuraikan lebih mendetail ciri-ciri ekonomi kerakyatan yang merupakan sistem ekonomi yang hendak dibangun oleh Orde Reformasi sebagai berikut: Pertama, Ciri utama sistem ekonomi kerakyatan adalah penegakkan prinsip keadilan dan demokrasi ekonomi, disertai kepedulian terhadap yang lemah. Sistem ekonomi tersebut harus memungkinkan seluruh potensi bangsa, baik sebagai konsumen, sebagai pengusaha maupun sebagai tenaga kerja, tanpa membedakan suku, agama, dan gender, mendapatkan kesempatan, perlindungan dan hak untuk memajukan kemampuannya dalam rangka meningkatkan taraf hidupnya dan partisipasinya secara aktif dalam berbagai kegiatan ekonomi, termasuk dalam memanfaatkan serta memelihara kekayaan alam dan lingkungan hidup.
Untuk itu, prioritas dilakukan bagi penghapusan praktek-praktek dan perilaku-perilaku ekonomi diluar aturan permainan yang dianggap wajar dan adil oleh masyarakat seperti praktek monopoli, pengembangan sistem perpajakan progresif yang efektif dan deregulasi yang diarahkan untuk menghilangkan ekonomi beaya tinggi.***
0 komentar:
Posting Komentar